CELOTEHRIAU.COM--Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekabaru untuk memutus mata rantai coronavirus disease sudah dilakukan sejak 17 April lalu.Namun setakad ini masih banyak masyarakat tak mematuhi aturan protokoler kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.
Itu terlihat, Kamis (7/5/2020) dinihari tadi, saat Babinsa Kelurahan Tanahdatar Serda Edy Priyanto, anggota Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru melakukan patroli bersama Lurah Tanahdatar Hadi Saputra dan Ketua Forum RT RW Janur menelusuri Jalan Pangeran Hidayat dan Jalan Ahmad Yani.
"Dini hari sebelum sahur Babinsa kelurahan Tanahdatar Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru masih banyak masyarakat yang cuai dengan aturan protokol kesehatan selama pandemi covid-19," kata Serda Edy.
Kata Edy, masih banyak masyarakat yang berkerumun dan sejumlah warung yang berjualan tak mematuhi aturan selama PSBB.
"Kembali kita imbau agar pemilik warung tidak menyediakan kursi apabila berjualan, kalaupun tetap berjualan harus memperhatikan physical distancing (jaga jarak) dan kepada warga yang berkumpul segera pulang,untuk menghindari penyebaran covid-19," sebutnya.
Senada Lurah Tanahdatar Hadi Saputra kembali menegaskan kepada warga di wilayahnya untuk mematuhi aturan PSBB sebagai upaya dan ikhtiar mencegah penyebaran covid-19.
"Alhamdulilah, sampai sejauh ini di Kelurahan Tanahdatar Kecamatan Pekanbaru Kota belum ada yang terjangkit covid-19.Karena itu selaku lurah bertanggung jawab menjadikan daerah ini nihil dari kasus covid-19," katanya.
Lurah pun mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pemerintah melakukan pencegahan dini dengan cara mentaati protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah kota selama penerapan PSBB.
"Mencegah lebih baik daripada mengobati.Mari bersama kita taati aturan untuk keberlangsungan hidup yang sehat dimasa depan," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui Kota Pekanbaru menjadi penyumbang terbanyak positif covid-19.Dari total 61 orang Kota Bertuah tercatat ada 28 orang yang positif. Dengan rincian Kecamatan Tampan berjumlah 13 orang, Bukitraya 4 orang, Tenayanraya 3 orang, Limapuluh, Sail dan Marpoyan Damai masing- masing 2 orang.Kemudian, di Kecamatan Rumbai dan Payung Sekaki masing-masing 1 orang.